Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

BPMPD Boltim, Gelar Pelatihan Pemberdayaan Usaha ekonomi Masyarakat Melalui BUMDes

×

BPMPD Boltim, Gelar Pelatihan Pemberdayaan Usaha ekonomi Masyarakat Melalui BUMDes

Sebarkan artikel ini

BPMPD Boltim menggelar pelatihan BUMDes.


Boltim, detiKawanua.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar pelatihan pemberdayaan usaha ekonomi masyarakat Badan Usaha Desa (Bumdes) melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD).  
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Boltim, diwakili oleh Asisiten 1 Pemkab Boltim, Amin Musa mengatakan, kegiatan Pemerintah daerah ini oleh BPMPD Boltim, yaitu melakukan kegiatan pelatihan fasilitasi pemberdayaan usaha ekonomi masyarakat melalui BUMDes dalam rangka pemberdayaan usaha ekonomi desa sebagai media pengembang jiwa kewirausahaan dalam potensi mikro milik masyarakat desa yang produktif yang secara langsung akan mendorong pengembangan potensi usaha, peningkatan produktivitas dan pendapatan.
Pendirian BUMDes dibangun atas prakarsa (inisiatif) masyarakat desa serta mendasarkan pada prinsif-prinsif kooperatif, parsitipatif dan emansipatif karena itu pengelolaan harus dilakukan dengan profesional, kooperatif dan mandiri.
“Dalam pengembangan Bumdes ini, maka diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas yang menguasai ilmu pengetahuan dan peraturan perundang-undangan melalui peningkatan akses masyarakat terhadap BUMDes sesuai kebutuhan dan potensi desa yang merupakan upaya strategis dalam rangka pengembangan ekonomi masyarakat guna peningkatan kehidupan serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Amin.
Lanjut, Dia bahwa sehubungan dengan ini, maka diperlukan pedoman dan penataan sejauh mana masyarakat desa mengembangkan usaha ekonomi masyarakat dalam BUMDes seperti dalam peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang, pendirian pengurusan dan pengelolaan, dan pembubaran BUMDes. Serta Peraturan daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 tentang, pedoman pembentukan dan pengelolaan BUMDes.
“Oleh karenanya, diperlukan pembina dan fasilitasi dari pemerintah dalam pemberdayaan usaha ekonomi desa yang selalu memperhatikan potensi dan dukungan modal kapasitas sosial ekonomo desa itu sendiri diperlukan keterlibatan secara aktif dari semua fihak. Pemerintah desa berkewajiban melaksanakan program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, sebagai lembaga perekonomian masyarakat desa yang didirikan atas dasar instalasi dan kearifan lokal juga sebagai instrumen peningkatan pendapatan desa dan masyarakat,” papar Amin, Selasa (01/12) siang tadi.
Kepala BPMPD Boltim, Arsad Mamonto juga menuturkan, maksud dan tujuan kegiatan pelatihan ini diantaranya, untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi antar instalasi dan desa terhadap pengembangan BUMDesa, meningkatkan kemampuan dan pengetahuan bagi peserta dalam rangka pengembangan dan pemnberdayaan usaha ekonomi masyarakat desa.
“Untuk sasarannya, teridentifikasinya permasalahan terhadap manajemen pengembangan dan pemberdayaan usaha ekonomi masyarakat melalui BUMDes, meningkatnya kemampuan serta pengetahuan peserta dalam pengembangan, pemberdayaan usaha ekonomi masyarakat di desa, terujudnya sinergitas dan koordinasi antar instalasi dan desa terhadap pengembangan, pemberdayaan usaha ekonomi masyarakat melalui BUMDes,” terang, Arsad kepada sejumlah awak media.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh, sejumlah PNS Pemda Boltim, Kasubid Pengembangan Usaha Ekonomi BPMPD Sulut, Drs. W.D. Waroka didampingi Kasubid Bantuan, Emi Indi dan staf Aneke Munaiseche serta, pengurus BUMDes di tiap desa se-Boltim. (Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *