Boltim, detiKawanua.com – Maret mendatang, masyarakat Bolaang mongondow timur (Boltim), bakal akan kembali melaksanakan Pemilihan sangadi (Pilsang).
Namun kali ini, hanya masyarakat di 66 desa yang boleh menyalurkan hak suaranya. Karena dari total 80 desa tersebar di 5 kecamatan, hanya 66 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa (sangadi-red) serentak. demikian dikatakan Kepala Tata Pemerintahan (Tapem) Boltim, Suharto Paputungan menuturkan bahwa, saat ini Pemerintah kabupaten (Pemkab) Boltim sedang melakukan penyusunan tahapan pelaksanaan Pilsang.
“Dalam waktu dekat ini, pemilihan Kepala desa di Boltim akan segera dilaksanakan,” ujarnya.
Lanjut Dia, pihaknya selaku penanggungjawab Pilsang yang saat ini tengah menyusun tahapan juga menunggu Peraturan daerah (Perda) yang sudah di ajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim untuk di tetapkan.
“Perda tentang Pilsang masih dalam proses. kemungkinan dalam waktu dekat ini akan segera di tetapkan karena, Pilsang tersebut mengacu di Perda yang nantinya akna di tetapkan,” kata Suharto kepada sejumlah awak media.
Dirinya juga menjelaskan, jika waktu pelaksanaan Pilsang di perkirakan Tiga Bulan kedepan karena, selain menunggu Perda mereka juga sedang menyusun tahapanya, “tahapan pertengahan Januari sudah jalan jadi, di perkirakan pada Bulan Maret pemilihan sudah dilaksanakan,” ungkapnya, awal pekan ini.
Tambahnya, untuk total anggaran disiapkan dalam pelaksanaan Pilsang serentak ada sekitar Rp 1 miliar lebih. “Estimasi anggarannya sudah diusulkan tinggal menunggu kepastian pelaksanaan tahapan, anggaran sudah bisa digunakan,” tutup Suharto. (Fidh)