Sekda Bolmong Ashari Sugeha.
Bolmong, detiKawanua.com – Menyangkut kedisiplinan kerja yang timbul dari berbagai sorotan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di wilayah Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong), kini membuat elit Pemkab menjadi gerah.
Sorotan kedisiplinan tersebut, memantik ketegasan Sekretaris Daerah (Sekda) Ashari Sugeha, dimana menginstruksikan instansi teknis yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD), untuk menjatuhkan sanksi dan penindakan tegas bagi ASN yang tidak disiplin.
“Instansi teknis yang diberikan kewenangan untuk melakukan penindakkan, harus memberikan efek jera bagi ASN yang kurang disiplin,” katanya.
Lanjut Sugeha, setiap ASN wajib menjalankan kewajibannya sebagai abdi negara. Ia berharap penindakan tegas dan pemberian sanksi segera dilaksanakan instansi teknis BKD sebagai ujung tombak pendisiplinan dan pembinaan ASN.
“Lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) berkerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP),” ujarnya.
Meski begitu, Ia juga menambahkan, bagi pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), agar intens melakukan fungsi pembinaan kepada ASN secara berjenjang.
“Dan juga melakukan sanksi secara berjenjang sesuai kewenangan yang diberikan untuk menjatuhkan hukuman disiplin bagi ASN yang melanggar ketentuan berupa penjatuhan sangsi. Berupa hukuman ringan, sedang, dan berat,” katanya. (Tri Saleh)











