Manado, detiKawanua.com – Peristiwa memilukan akibat mengkonsumsi Minum Keras (Miras) kembali terjadi di Kota Manado. Buktinya, Selasa (02/02) kemarin, pukul 11.00 Wita, Yunesty Supit (41) , warga Desa Sea, Kecamatan Pineleng, ditemuka tewas di kamar saudaranya, usai melakukan pesta dengan mongkonsumsi barang haram bersama tiga orang temannya.
Menurut penuturan saksi Sherli Tulandi selaku keluarganya, sebelum meninggal korban pada saat itu sedang dalam keadaan mabuk berat akibat mengkonsumsi miras berlebihan.
Dalam keadaan mabuk, korban ditegur saudaranya Olive Mandey selaku pemilik rumah untuk berhenti mengkonsumsi miras dan beristirahat didalam kamarnya. Karena segan, korban akhirnya menuruti saran Olive dan masuk ke dalam kamar untuk tidur.
Naasnya, saat akan dibangunkan oleh saksi Sherli Tulandi, korban sudah tidak bernyawa didalam kamar.
Melihat hal tersebut, Sherli langsung berlari memangil Olive dan memberitahukan kepadanya, selanjutnya keduanya langsung menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut.
Setelah mendapatkan laporan, Polsek Pineleng langsung datang ke TKP. Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Manado Akp. Agus Marsidi membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan petugas kami tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, diketahui juga korban sering miras. Jenazah sudah berada di rumah keluarganya karena menolak untuk diotopsi,” ungkap Marsidi. (*/Putra)