Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Pemkot Sebarkan Edaran Hari Libur untuk ASN dan Pekerja/Buruh

×

Pemkot Sebarkan Edaran Hari Libur untuk ASN dan Pekerja/Buruh

Sebarkan artikel ini
Foto: (Ist)
Manado, detiKawanua.com
Setelah melalui serangkaian pembahasan sejak sore hingga malam hari,
Selasa (16/02), Pemerintah Kota (Pemkot) Manado akhirnya menetapkan 17
Februari sebagai hari libur dalam rangka Pemilihan Walikota dan Wakil
Walikota (Pilwako) Manado.
Hal ini untuk menindaklanjuti
Keputusan KPU tentang Penetapan tanggal 17 Februari 2016 sebagai Hari
Pemungutan Suara, dalam dua surat.
  
Dalam edaran pertama yang ditandatangani
oleh Penjabat Walikota Manado Royke O.  Roring melalui Sekretaris Daerah Kota, Ir. M.H.F. Sendoh,
disampaikan bahwa pada Rabu 17 Februari 2016 ditetapkan sebagai hari libur bagi
Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkot Manado, diwajibkan
untuk menggunakan hak pilihnya pada kegiatan dimaksud.
Khusus
satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Manado / Instansi yang
berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat yang mencakup
kepentingan masyarakat luas seperti Puskesmas, Pelayanan Air Minum,
Pemadam Kebakaran, Kebersihan, Perhubungan, Keamanan dan Ketertiban
serta unit kerja pelayanan umum lainnya yang sejenis, maka pimpinan
SKPD/Instansi dapat mengatur secara teknis pelaksanaan tugas kedinasan
agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan dengan baik.
Dalam
edaran kedua yang ditujukan khusus kepada Pekerja/Buruh dan
ditandatangan oleh Walikota Manado melalui Sekretaris Daerah Kota, Ir.
M.H.F. Sendoh, dijelaskan bahwa Rabu 17 Februari 2016 ditetapkan sebagai
hari libur atau hari yang diliburkan bagi para buruh. Apabila
Pekerja/Buruh harus bekerja pada tanggal pemungutan suara, maka
pengusaha harus mengatur waktu agar pekerja/buruh dapat menggunakan hak
pilihnya, serta berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya yang
biasa diterima pekerja/buruh yang dipekerjakan pada hari libur resmi.
Upah kerja lembur dimaksud dihitung hanya pada saat pekerja/buruh
melakukan pekerjaan.
Surat edaran ini secepatnya didistribusikan ke seluruh pihak terkait dan ditempelkan di tempat yang mudah diakses dan dilihat.
(*/Shy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *