OPD Pemkab Minut bersih-bersih Lingkungan. (Ist)
Minut, detiKawanua.com – Semangat menjaga lingkungan digaungkan serentak oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Sejak pagi, aparatur sipil negara (ASN) turun langsung ke desa-desa melakukan kerja bakti sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan Indonesia ASRI.
Aksi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang diperkuat melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Di Minut, gerakan tersebut diterjemahkan menjadi agenda rutin setiap Selasa dan Jumat, melibatkan seluruh OPD tanpa terkecuali.
Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa budaya bersih tidak boleh bersifat seremonial.
“Kerja bakti ini harus konsisten dijalankan. ASN Pemkab Minahasa Utara wajib menjadi contoh dan teladan dalam menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.
Komitmen tersebut sebagai bagian dari upaya menciptakan daerah yang bersih, sehat, dan nyaman.
Pada Jumat pagi (27/2/2026), aksi bersih lingkungan menyasar sejumlah desa sesuai pembagian tugas masing-masing OPD.
Salah satunya Inspektorat Minut yang menggelar kerja bakti di Desa Watudambo, Kecamatan Kauditan.
Puluhan ASN Inspektorat Minut yang turun dipimpin langsung Inspektur Stephen Tuwaidan. Mereka membersihkan ruas jalan, drainase, serta lingkungan permukiman warga. Kehadiran ASN ini turut menggerakkan partisipasi masyarakat setempat.
“Ini agenda rutin setiap Selasa dan Jumat. Hari ini kita turun bersama di sejumlah desa, dan masyarakat sangat antusias bergabung,” jelas Stephen Tuwaidan.
Tak hanya memungut sampah dan membersihkan saluran air, kegiatan ini juga menjadi ruang interaksi antara pemerintah dan warga.
Sinergi yang terbangun di lapangan memperlihatkan bahwa menjaga kebersihan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama.
Gerakan ini diharapkan mampu membentuk kebiasaan kolektif, bukan hanya kegiatan temporer. Dengan keterlibatan langsung ASN hingga ke tingkat desa, Pemkab Minut ingin memastikan pesan kebersihan dan kepedulian lingkungan benar-benar menyentuh masyarakat. **








