Berdasarkan informasi yang dirangkum di SPKT Polresta Manado, Bunga mengaku sebelum kejadian dirinya baru selesai mengikuti kegiatan ibadah kemudian dipanggil teman perempuannya bernama Suci ke tempat kos di daerah Kecamatan Wanea.
Lanjut Bunga, saat itu didalam kamar tinggal berdua dengan lelaki tersebut, karena teman perempuan ijin untuk keluar kos. Tapi, pintu dalam keadaan terkunci. Melihat kesempatan itu, Lelaki tersebut membujuk korban untuk melakukan hubungan layaknya suami isteri.
Karena kalah kuat, korban akhirnya disetubuhi dengan paksa oleh pelaku. Tubuh korban bahkan dibanting di atas tempat tidur dan pelaku mulai mengerayangi korban, dan akhirnya keperawanan korban berhasil direnggut tanpa ampun oleh lelaki bejat tersebut
Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi, ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah kami terima dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Nanti ada bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang akan menanganinya,” pungkasnya. (Ardy)