Bolmong, detiKawanua.com – Terkait data laporan kematian dan perbaikan atau perubahan Kartu Keluarga di setiap desa, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolmong) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dalam waktu dekat ini akan menyurat ke para Sangadi yang ada di Bolmong.
Menurut Kepala Disdukcapil Bolmong Iswan Gonibala, hal ini sangat penting dilakukan untuk mengetahui jumlah faktual penduduk wajib KTP yang ada di Bolaang Mongondow, selain itu dapat diketahui jumlah penduduk atau masyarakat yang sudah memiliki KTP Elektronik.
Untuk saat ini, lanjut Gonibala, hanya jumlah yang terus bertambah, dikarenakan setiap harinya pengurusan warga mengurus KTP baru dan Akta Kelahiran. Namun Laporan kematian dan perbaikan Kartu Keluarga boleh dibilang sangat kurang. “Penerbitan KTP dan Akta Kelahiran hampir tiap Hari ,tapi laporan kematian dan perbaikan Kartu Keluarga boleh dibilang hampir tidak ada atau sangat kurang, dan ini otomatis hanya jumlah yang bertambah,” ujarnya.
“Secara Faktual jumlah penduduk wajib KTP belum kami ketahui,karena satu hal tadi,masih banyak penduduk yang sudah meninggal tapi masih terdata di data base dan masih tercatat di Kartu Keluarga,” tutupnya. (**/dkc)