Kadis Dishubkominfo Bolmong (Ist)
Bolmong,detiKawanua.com –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui instansi Dinas Perhubungan Komunikasi dan
Informatika (Dishubkominfo) Bolmong, Kamis (30/06) siang, terus melaksanakan
tugas dan kewajiban di bidang kerjanya. Tugas tersebut, diketahui, di pimpin
langsung oleh Kepala Dinas, Drs. Eka Korompot, kepada jajaran anggota
Dishubkominfo untuk melaksanakan uji berkala (KIR) bagi kendaraan milik PT.
Conch yang sekarang ini tengah beroperasi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui instansi Dinas Perhubungan Komunikasi dan
Informatika (Dishubkominfo) Bolmong, Kamis (30/06) siang, terus melaksanakan
tugas dan kewajiban di bidang kerjanya. Tugas tersebut, diketahui, di pimpin
langsung oleh Kepala Dinas, Drs. Eka Korompot, kepada jajaran anggota
Dishubkominfo untuk melaksanakan uji berkala (KIR) bagi kendaraan milik PT.
Conch yang sekarang ini tengah beroperasi.
Terkait hal tersebut, Kadis
Dishubkominfo Eka Korompot, saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, bahwa
demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kini Dishub Bolmong sementara
ini telah mendata 8 unit damtruk dan 1 unit mobil tangki, “dalam rangka
bertujuan untuk meningkatkan PAD, maka kami menjemput bola dengan melakukan
pendataan seluruh kendaraan milik
PT.Conch untuk di uji berkala,” kata Eka.
Dishubkominfo Eka Korompot, saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, bahwa
demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kini Dishub Bolmong sementara
ini telah mendata 8 unit damtruk dan 1 unit mobil tangki, “dalam rangka
bertujuan untuk meningkatkan PAD, maka kami menjemput bola dengan melakukan
pendataan seluruh kendaraan milik
PT.Conch untuk di uji berkala,” kata Eka.
Namun, dengan jumlah 9 kendaraan
yang didata sementara, pihaknya akan mengkroscek kembali jumlah keseluruan
kendaraan yang kini sedang beraktifitas di area PT.Conch tersebut, “Dishub akan
melakukan pengecekan ulang. Harus mempunyai KIR sesuai aturang,” tegas Kadis.
yang didata sementara, pihaknya akan mengkroscek kembali jumlah keseluruan
kendaraan yang kini sedang beraktifitas di area PT.Conch tersebut, “Dishub akan
melakukan pengecekan ulang. Harus mempunyai KIR sesuai aturang,” tegas Kadis.
Lanjut Korompot, selain
pengecekan dan pendataan KIR, ternyata kendaraan milik PT.Conch itu juga harus
di uji emisinya. seperti layaknya ukuran folusi bagi kendaraan yang menggunakan
subsidi solar dan premium, “Selanjutnya akan di uji emisi folusi. Untuk solar, Ukuran
Co di bawa 70 persen layak jalan dan kendaraan yang menggunakan subsidi premium
harus 4.5 Co serta Hc 1200 PPM,” jelasnya.
pengecekan dan pendataan KIR, ternyata kendaraan milik PT.Conch itu juga harus
di uji emisinya. seperti layaknya ukuran folusi bagi kendaraan yang menggunakan
subsidi solar dan premium, “Selanjutnya akan di uji emisi folusi. Untuk solar, Ukuran
Co di bawa 70 persen layak jalan dan kendaraan yang menggunakan subsidi premium
harus 4.5 Co serta Hc 1200 PPM,” jelasnya.
Diketahui, aturaran untuk
pengecekan dan pendataan dalam agenda uji berkala (KIR) serta uji emisi bagi
kendaraan tersebut, akan dilakukan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika
Bolmong pada enam bulan sekali. (Tri Saleh)
pengecekan dan pendataan dalam agenda uji berkala (KIR) serta uji emisi bagi
kendaraan tersebut, akan dilakukan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika
Bolmong pada enam bulan sekali. (Tri Saleh)