Aleg Demokrat Sebut Temuan BPK, Dinas Segera Tindak Lanjuti TGR
Sebarkan artikel ini
Gedung DPRD Kabupaten Bolmong
Bolmong, detiKawanua.com–Anggota Legislatif (Aleg) DPRD
Bolmong dari fraksi Demokrat meminta agar hasil rekomendasi atas penyampaian
pada paripurna beberapa minggu lalu agar bisa menindak lanjuti hasil-hasil
temuan BPK diantaranya Dinas Pendidikan (Diknas) Bolmong masuk dalam instansi
dengan TGR tertinggi dari semua Dinas dan Badan.
Hal itu terungkap dari pernyataan Doni Lumenta anggota fraksi Demokrat
DPR Bolmong mengatakan ada sebanyak 23 Unit pagar sekolah yang pekerjaanya
tidak sesuai dengan bestek.
“23 pagar yang dianggarkan lewat APBD tahun 2015 lewat DAU itu tidak
sesuai dengan spek pengerjaan misalnya ukuran besi seharusnya 12 mm hanya
menggunakan besi dengan ukuran tidak sesuai yakni 10 mm serta juga adapun
pondasi baik tinggi lebar ke dalaman tidak sesuai RAP,” beber Lumenta, Selasa
(30/08).
Lanjutnya jelas-jelas ini tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, maka
itu aleg fraksi demokrat dari yang juga personil komisi III ini menilai PPTK
Diknas Pendidikan Bolmong enggan melakukan pengawasan secara cermat. “Seharusnya
PPTK harus mengawasi pekerjaan dengan cermat dalam mengedalikan sesuai
ketentuan,” kesalnya.
Maka dari temuan-temuan akan LHP BPK 2015 itu maka DPRD Bolmong meminta
kepada PJ.Bupati Adrianus Nixon Watung untuk memberikan sanksi tegas sesuai
ketentuan berlaku. “PPTK atas nama Taufik Jojang jelas-jelas melanggar
kententuan dan kami selaku lembaga pengawas meminta kepada Pj.Bupati untuk bisa
memberikan sanksi tegas, apalagi sudah lewat rekomendasi maka Bupati juga harus
secepatnya menindak lanjuti itu,” pungkas Politisi berbakat Partai Demokrat
ini. (Tri Saleh)