CPNS (Ist)
Bolmong, detiKawanua.com — Bagi
pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) penyuluh pertanian harus mengantongi Surat
Keputusan (SK) dari Menteri Pertanian.
pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) penyuluh pertanian harus mengantongi Surat
Keputusan (SK) dari Menteri Pertanian.
Seperti dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Bankir BKD Bolmong, Yanny
Pudul SKom. “Tidak dibuka secara umum. Itu hanya penyuluh yang sudah
mengantongi SK dari Menteri Pertanian,” ujarnya.
Pudul SKom. “Tidak dibuka secara umum. Itu hanya penyuluh yang sudah
mengantongi SK dari Menteri Pertanian,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses pendaftarannya dilakukan secara online.
“Formasi tersebut hanya dibuka enam orang saja,” katanya.
“Formasi tersebut hanya dibuka enam orang saja,” katanya.
Selain itu, ada juga penerimaan CPNS tenaga guru garis
depan. Namun, penempatannya hanya di Kabupatan Sangihe dan Kabupaten Talaud.
“Untuk di Bolmong tidak ada penempatannya. Pendaftarannya dibuka secara
online,” katanya. (Tri Saleh)
depan. Namun, penempatannya hanya di Kabupatan Sangihe dan Kabupaten Talaud.
“Untuk di Bolmong tidak ada penempatannya. Pendaftarannya dibuka secara
online,” katanya. (Tri Saleh)