Minahasa, detiKawanua.com – Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi melantik Jeane Walewangko sebagai Hukum Tua Desa Lemoh Uner di Kecamatan Tombariri Timur, dan James R Sangian sebagai Hukum Tua Desa Sea Kecamatan Pineleng, pada Rabu (14/09) siang hingga sore tadi.
Pelantikan yang turut dihadiri oleh Asisten I Setdakab Minahasa Dr Denny Mangala MSi, Ketua Komisi III DPRD Rommy Leke SE MSi, Anggota DPRD Jeffry Nongko, Wakapolres Tomohon Kompol Alkat Warouw, Kaban BP4K Ir Suhban Torar, Kabag Humas dan Protokol Agustivo Tumundo SE MSi, Camat Pineleng Drs Moody Pangerapan MAP, Sekcam Tombariri Timur Davidson Suluh SSTP, Kabid Pemerintahan Desa BPMPD Novia Tairas SIP MSi, Danramil dan Kapolsek serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat tersebut, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Kaban BPMPD Djefry Sumendap Sajow SH.
Dalam sambutannya, Bupati JWS menyampaikan selamat melayani dan mengabdi kepada hukum tua yang baru dilantik pada hari ini, yang merupakan hukum tua ke-79 dan ke-80 atau yang terakhir dilantik, setelah pelaksanaan Pihut di Kabupaten Minahasa pada tahap pertama ini sukses digelar.
Dikatakan Bupati, bahwa tugas Hukum Tua adalah memimpin pemerintahan di desa dengan melibatkan para perangkat Desa dan tokoh masyarakat setempat, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat desa yang dipimpinnya.
Diharapkan Bupati, agar hukum tua akan menggunakan Dana Desa sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, serta melibatkan tokoh masyarakat dalam penyusunan program pembangunan desa.
Bupati juga mengimbau seluruh masyarakat, untuk tidak lagi terkotak-kotak, karena perbedaan pendapat saat pemilihan hukum tua yang telah berlalu.
“Kalau ada berbagai perbedaan yang terjadi saat pelaksanaan Pilhut lalu, saya minta kita hentikan semuanya dan sama-sama kita bangun desa ini, dan sama-sama membangun Kabupaten Minahasa ini,” urai Bupati terbaik pilihan rakyat Minahasa ini.
(Sandy Rambing)