Manado, detiKawanua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Utara (DPRD Sulut) menggelar Rapat Paripurna Dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) T.A 2016 yang merupakan hasil dari pembahasan Komisi-komisi dengan mitra kerja, serta rapat Badan Anggaran (Banggar) serta Pimpinan Komisi-Komisi guna mensinkronkan hasil pembahasan dengan mitra kerja.
Hasil singkronisasi pembahasan Banggar dan DPRD melalui Komisi-komisi DPRD dengan mitra kerja, 15 SKPD yang di antaranya mendapat rekomendasi untuk ditetapkan Ranpera APBD Perubahan yaitu Dinas Satpol PP, Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD), Sekretariat KORPRI, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan lain-lain.
“Atas nama pemerintah provinsi Sulut kami ucapkan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD sulut yang sudah membahas Ranperda APBD perubahan T.A 2016. saya kira hal ini memperlihatkan kerja sama sinergitas antara pemerintah dan Legislatif,” buka Gubernur, Kamis (29/09).
“Kami sudah mendengar penjelasan tentang hasil pembahasan dan singkronisasi oleh DPRD dengan SKPD di tingkat Provinsi. Dari sekian banyak ada 15 SKPD yang diberikan tanggapan, oleh karena itu pemerintah akan menindaklanjuti apa yang telah menjadi kesepakatan,” tambah Gubernur
“Mudah-mudahan kegiatan eksekutif dan legislatif bisa berjalan terus, sehingga harapan dalam rangka wujudkan Sulut hebat ke depan bisa segera terwujud,” tutup Gubernur
















