MINSEL, detiKawanua.com – Acara Serah terima Jabatan Penjabat Hukum tua Desa Kapitu dilakukan di Balai Pertemuan Umum ( BPU ) Desa Kapitu Kecamatan Amurang barat Dari Penjabat Yang lama Sandra Rampisela S.Tr.KL kepada Penjabat Hukumtua yang baru Alfa Winokan .SE. Jumat (4/11/2022).
Dari pantauan media ini sebelum Sertijab Berlangsung, terjadi perdebatan alot terkait Aset dan Inventaris Desa, namun setelah melalui Pembicaraan yang hangat antar Tokoh masyarakat , tokoh agama, BPD maka Semua dapat diterima dan dimaklumi yang nantinya akan dilakukan Pembicaraan Khusus.
Adapun Sertijab Penjabat Hukumtua tetap berlangsung sekaligus dengan serah terima Aset dilakukan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan, dilanjutkan dengan Penyerahan Aset Desa dan barang bergerak secara simbolis.
Sekcam Amurang Barat Femmy Tanor SH, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada mantan Penjabat Hukumtua atas kinerja selama ini.
“Tentunya satu Kemajuan di Desa dapat dirasakan dan bermanfaat kepada masyarakalau semua komponen yang ada di Desa bisa bekerja sama satu sama lainnya,” ucap Sekcam Tanor.
Sementara Pjs.Hukumtua yang lama Sandra Rampisela menyampaikan, permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Desa Kapitu apabila selama menjabat sebagai Hukumtua banyak kekurangan dalam menjalankan roda Pemerintahan di Desa Kapitu.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Kapitu yang telah ikut berperan aktif dalam pembangunan dapat terwujud, meskipun tentu banyak kekurangan karena keterbatasan saya sebagai manusia biasa,” ucapnya.
Sandra menambahkan juga Jadilah tim yang hebat untuk memajukan desa kapitu dan bersama penjabat hukum tua yang baru agar tercipta satu kerukunan dalam pemerintan desa.
Selanjutnya Penjabat Hukum Tua yang baru Alva winokan menyampaikan pertama mengucapkan terimah kasih kepada Bapak Bupati Franky Donny Wongkar Dan Wabub Petra Yani Rembang yang telah mempercayakan Penjabat Hukum Tua Desa Kapitu kepada saya akan jabatan ini.
“Mari masyarakat Desa Kapitu agar bersama sama membangun desa ini, karna semua itu tidak akan berjalan dengan baik kalau kita tidak saling bersinergi. kalau ada yang salah, kita saling mengkoreksi pasti saya pribadi dan kita semua akan menerima dengan baik jadilah kita Supertim seperti ucapan Bapak Bupati,” tutup Winokan.
Acara serah terima tersebut dihadiri oleh Sekcam Amurang Barat Femmy Tanor SH, Pjs Hukum Tua yang Baru Alva Winokan, Hukum Tua yang lama Sandra Rampisella, BPD, LPM, PKK, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Babinsa /Babinkamtibmas Perangkat Desa serta para undangan lainnya.
(Vandytrisno/sp)








