SULUT – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Hukum dan Perangkat Daerah pengusul Ranperda guna berkoordinasi terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Selasa (03/06/2025) bertempat di Ruang Serbaguna DPRD Sulut.
Dalam RDP tersebut, Anggota DPRD Sulut, Louis Carl Schramm menegaskan, penambahan modal untuk PT Membangun Sulut Hebat (MSH) di Skip dulu karena pelaporan pertanggungjawaban tahun lalu belum jelas.
“Perjelas dulu pertanggungjawabannya. Karena tambahan anggaran yang akan diberikan di ambil dari APBD,” tegas Ketua Fraksi Gerindra ini.
Lanjut Legislator Vokal ini, kalau dimintakan penambahan modal dengan management PT MSH yang sekarang, nanti akan terulang lagi ketidakjelasan penggunaannya dan pasti akan terjadi seperti yang kemarin tidak ada pertanggungjawaban.
Hal ini menurutnya, seperti peribahasa “Menabur Garam Di Laut”
“Jika kita berikan anggaran, sama seperti menabur garam di laut,” ujarnya.
Louis menambahkan, seharusnya PT. MSH memasukan laporan tujuan penggunaan anggaran dari penambahan modal dari pemerintah provinsi. Dan harus jelas semuanya dengan mangement yang baru agar PT MSH ini betul-betul maju.
“Karena penambahan modal yang di minta bukan uang pribadi, tetapi ini adalah uang rakyat yang harus di pertanggungjawaban secara detail dan transparan,” tandas Ketua DPC Gerindra Kota Manado.
Turut hadir saat RDP Ketua Bapemperda Vionita Kuera, Wakil ketua Pierre Makisanti, Anggota Louis Carl Scrhamm, Eugenie Mantiri, Harry E Porung, Royke Roring, Pricilia Cindy Wurangian, Paula Runtuwene, Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut, dan perangkat daerah lainnya.
Tegas, Louis Schramm Sebut Penambahan Modal PT. MSH Seperti Menabur Garam di Laut
