Example floating
Example floating
HEADLINEMANADOPOLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Royke Anter Apresiasi Langkah Cepat Kemenkes Ganti Direksi RSUP Prof Kandou

×

Royke Anter Apresiasi Langkah Cepat Kemenkes Ganti Direksi RSUP Prof Kandou

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Reynald Anter, SE, M.E

SULUT – Pasca pelayanan kesehatan yang kurang optimal di RSUP Prof Kandou, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) melakukan perombakan jajaran Direksi, termasuk jabatan Direktur Utama RSUP Prof Kandou.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Sadikin, secara resmi melantik jajaran direksi RSUP Kandou Manado, Rabu (18/06/2025) di Kantor Kementerian Kesehatan RI.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter mengatakan, pergantian direksi merupakan langkah cepat yang sudah diambil oleh kementerian Kesehatan RI untuk merespon kejadian-kejadian yang terjadi di RSUP Kandou.

“Seperti yang terjadi kemarin, ada keluarga korban meninggal yang menyerukan soal kurang optimalnya pelayanan kesehatan dari RSUP Kandou,” ungkap Anter, Senin (23/06/2025) diruang kerjanya.

Politisi Partai Demokrat ini mengapresiasi kementerian kesehatan dengan harapan, adanya pergantian Direktur dan beberapa Direksi RSUP Kandou dapat memperbaiki kinerja pelayanan kesehatan lebih baik lagi.

“Harapannya tentu untuk Direksi yang sudah dilantik kiranya bisa menjalankan tugas mereka dengan baik sehingga kedepan tidak akan terjadi lagi seperti alm. Gabriel,” harapnya.

Ia menambahkan, direksi yang baru agar jangan bekerja dibelakang meja saja, tapi memantau dan melakukan pengawasan langsung terhadap pelayanan di rumah sakit.

“Contohnya, seminggu dua atau tiga kali lakukan pemantauan terhadap pasien-pasien disana. pun, melihat pelayanan semua tenaga medis, baik Dokter dan perawat. Ini agar supaya  hal-hal yang tidak kita inginkan tidak akan terjadi lagi,” jelasnya.

“Bukan tidak mungkin kejadian kemarin akan terjadi lagi. Langkah awal penanganan kesehatan harus dilakukan,” imbuhnya.

Legislator Dapil kota Manado ini mengingatkan, bila terjadi hal serupa terkait pelayanan kesehatan yang merugikan masyarakat, DPRD tentu akan menfasilitasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *