Example floating
Example floating
HEADLINEMINAHASA RAYAMINAHASA SELATANMINAHASA TENGGARAPOLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Ranperda Pemberdayaan Pemuda Ditargetkan Dua Bulan Tuntas

×

Ranperda Pemberdayaan Pemuda Ditargetkan Dua Bulan Tuntas

Sebarkan artikel ini

SULUT – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberdayaan Kepemudaan di Provinsi Sulut ditargetkan dua bulan selesai.

Hal itu disampaikan Ketua Pansus Ranperda Pemberdayaan Pemuda, Eldo Wongkar saat di wawancarai usai melaksanakan pembahasan rapat pansus, Senin (26/05) di ruang Serbaguna DPRD Sulut.

“Target dua bulan kami menyelesaikan review pasal-per pasal, kunjungan kerja ke daerah yang telah membentuk peraturan daerah terkait kepemudaan, dan yang terkahir mungkin ada FGD yang mengundang organisasi kepemudaan. Dan juga akan melakukan konsultasi ke Kemendagri,” ungkap Eldo.

Politisi Dapil Minsel-Mitra ini mengatakan, pembahasan bersama SKPD terkait dengan pansus kali ini untuk menyatukan Persepsi dulu terkait Ranperda Pemberdayaan Pemuda, kemudian pembentukan perda.

“Pertemuan berikutnya pansus akan mereview pasal-perpasal terkait perda kepemudaan,” ujarnya.

Lanjutnya, tujuan pembentukan perda ini memberikan kepastian hukum terkait dengan pemberdayaan, perlindungan, serta peningkatan peran pemuda dalam pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *