Example floating
Example floating
Example 728x250
ADVETORIALBOLTIM

Wabup Argo Sumaiku Tandatangani Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Tahun 2025

×

Wabup Argo Sumaiku Tandatangani Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

BOLTIM, detiKawanua.com – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Argo V Sumaiku, menghadiri sekaligus melakukan penandatanganan untuk Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara Direktorat Jendral Pajak (DJP), Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemerintah Daerah tahap Vl.

Kegiatan penandatanganan bertempat, di Aula KPP Pratama Kotamobagu, pada Rabu (12/03/25), sebagaimana yang disampaikan dalam surat undangan direktur jenderal perimbangan keuangan nomor UND -/PK/2026 tanggal 6 Maret 2025,

Wakil Bupati Argo Sumaiku kepada wartawan mengatakan, bahwa kegiatan ini tentunya sangat penting untuk keberlangsungan pembangunan di setiap daerah. Untuk itu, setiap tahun, diwajibkan kepala daerah melakukan penandatanganan kerjasama yang melibatkan dirjen pajak dan dirjen perimbagan keuangan.

“Hari ini saya mewakili Bupati Boltim Oskar Manoppo untuk melakukan penandatanganan kerjasama di sektor perpajakan daerah. Tentunya kegiatan ini sangat penting sebab berkaitan dengan pemungutan pajak daerah,” kata Wabup.

Lanjutnya, perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan, dan data atau informasi lainnya.

“Intinya dari kerjasama ini kita bisa mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah, dan mengoptimalkan pengawasan bersama atas kepatuhan wajib pajak,” tutup Wabup. (Billy Mokodompit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *