Example floating
Example floating
BOLTIM

Tiga Kepala Daerah Segera Sepakati Tapal Batas Boltim – Mitra dan Boltim – Minsel

×

Tiga Kepala Daerah Segera Sepakati Tapal Batas Boltim – Mitra dan Boltim – Minsel

Sebarkan artikel ini

BOLTIM, detiKawanua.com – Pemerintah Kabupaten (Boltim) akan segera merampungkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), terutama terkait Tapal Batas antatlra Kabupaten Boltim – Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dan Kabupaten Boltim – Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Seperti disampaikan Bupati Boltim Oskar Manoppo SE, M.Si bahwa penyelesaian tapal batas wilayah antara Boltim – Mitra, dan Boltim – Minsel, telah mencapai titik terang dan segera menemui kesepakatan bersama.

“Kami sedang menyiapkan data terkait batas-batas antara Mitra dan Minsel. Saya sudah bertemu dengan Bupati Minsel dan Bupati Mitra untuk menyelesaikan persoalan tapal batas ini,” ujar Oskar Manoppo, usai menggelar rapat bersama jajaran pemerintah daerah pada Kamis (13/3/25).

Untuk itu, Pemkab Boltim saat ini tengah mempersiapkan data penting terkait batas wilayah dengan Mitra dan Minsel sebagai langkah penting dalam proses revisi RTRW.

“Jika perbatasan antara Boltim – Mitra dan Boltim – Minsel telah disepakati, maka RTRW Boltim dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Untuk itu, semua data harus dipersiapkan dengan matang,” kata Bupati.

Bupati pun mengemukakan selama 15 tahun terakhir belum ada kesepakatan resmi terkait penetapan tapal batas ini, sehingga proses revisi RTRW terus mengalami hambatan hingga memasuki tahun ke-16 sejak Kabupaten Boltim resmi menjadi daerah otonom baru di Sulawesi Utara (Sulut).

“Nah, saya sudah berkomunikasi dengan Bupati Mitra Ronald Kandoli dan Bupati Minsel Franky Donny Wongkar. Insyaallah pekan depan akan ada persiapan pertemuan yang diikuti dengan kesepakatan bersama soal tapal batas, ” terang Bupati lagi.

Kata dia, jika sudah ada kesepakatan bersama dua kepala daerah ini, maka kesepakatan resmi akan dilaksanakan di tingkat Provinsi bersama Gubernur Sulut Yulius Selvanus SE.

“Jika tapal batas belum terselesaikan, maka proses revisi RTRW akan terus mengalami ketertundaan. Karena itu, penyelesaian ini menjadi prioritas dan harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Diketahui, untuk rapat pembahasa revisi RTRW terkait batas wilayah turut dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Boltim Iksan Pangalima, S.Pi, MAP, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Boltim Haris Pratama Sumanta, ST, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Hendra Tangel, SH, serta sejumlah pejabat SKPD terkaitblainnya. (Billy Mokodompit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *