Example floating
Example floating
POLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Pierre Makisanti Dorong Dinas Pendidikan Tingkatkan Prestasi Siswa dan Kesejahteraan Guru

×

Pierre Makisanti Dorong Dinas Pendidikan Tingkatkan Prestasi Siswa dan Kesejahteraan Guru

Sebarkan artikel ini

Sulut – Anggota DPRD Sulut, Pierre Makisanti mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Sulut untuk meningkatkan prestasi dan pengetahuan siswa yang berbasis internasional.

Hal itu disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulut bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulut, Senin (03/02/2025) bertempat di ruang Komisi IV DPRD.

“Siswa kita kalau tidak dibekali pasti kalah dengan siswa yang berada di luar daerah,” ujar politisi PDIP ini.

Menurutnya, peningkatan kapasitas siswa berarti harus meningkatkan kapasitas, kompetensi guru dan tenaga pendidikan termasuk kesejahteraan para pengajar. “Kalau mereka tidak sejahtera akan berpengaruh pada kualitas pendidikan,” tegasnya.

Ia pun menghimbau, dengan alokasi dana di dinas pendidikan yang cukup besar, harus memperhatikan kesejahteraan guru dan tenaga pendidikan lainnya.

“Kalau ada aturan yang mengaturnya, kalau bisa dinaikkan kesejahteraan mereka. Meski ada transisi kepemimpinan di tahun 2025, itu tidak merubah pola dasar di dinas pendidikan untuk menciptakan kualitas pendidikan di Provinsi Sulut,” tandas Legislator Dapil Minahasa Tomohon ini.

Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulut Femmy J. Suluh mengatakan, untuk Gaji dan tunjangan guru adalah aturan nasional. Sedangkan untuk meningkatkan kualitas kompetensi garu menjadi pekerjaan rumah (PR) untuk terus ditingkatkan.

“Semoga kedepan peningkatan kompetensi guru akan semakin baik. Baik itu alokasi kegiatan, maupun alokasi anggaran,” kata Femmy.

“Sebagai informasi, minggu depan kami bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) akan melakukan peningkatan kompetensi khusus kepala sekolah, termasuk menyusun talentful untuk kepala sekolah dan calon-calon kepala sekolah potensial, sehingga pimpinan akan memiliki data untuk menentukan dan mengambil keputusan untuk penempatan serta mutasi-mutasi dari kepala sekolah. Karena ada syarat substantif dan normatif untuk calon kepala sekolah,” jelas Femmy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *