Sulut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna DPRD dalam rangka pengumuman usul pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara masa jabatan 2021-2024, serta pengumuman usul pengesahan pengangkatan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara terpilih dalam pemilihan tahun 2024, Senin (07/02/2025) bertempat di ruang Paripurna DPRD Sulut.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Wakil Ketua Billy Lombok, Wakil Ketua Stela Marlina Runtuwene, dan dihadiro langsung Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay (Yulius-Victory).
Ketua DPRD Sulut Andi Silangen menyampaikan, berdasarkan pasal 79 ayat 1 dan pasal 101 ayat 1 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, mengamanatkan antara lain bahwa pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Untuk memenuhi amanat ketentuan dimaksud, maka dengan ini kami sebagai pimpinan DPRD mengumumkan untuk pengesahan pemberhentian Gubernur Sulawesi Utara Bapak Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara bapak Steven Kandouw (ODSK) masa jabatan 2021-2024 untuk selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara dan disampaikan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui menteri dalam menteri RI untuk memperoleh pengesahan pemberhentiannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Silangen.
Ia mengatakan, DPRD Provinsi Sulawesi Utara sebagai representasi seluruh masyarakat Sulawesi Utara menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan yang tertinggi tingginya kepada ODSK atas pengabdian serta kontribusinya membangun daerah Sulawesi Utara selama periode kepemimpinannya.
“Periode kepemimpinan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw meninggalkan berbagai catatan penting dalam pembangunan daerah dengan visi Sulawesi Utara 2021-2024 yakni Sulawesi Utara maju dan sejahtera sebagai pintu gerbang Indonesia ke Asia,” ucap Silangen.
Selanjutnya, Andi Silangen mengumumkan bahwa Mayor jenderal TNI (Purn) Yulius Selvanus dan Yohanes Victor Mailangkay sebagai Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara terpilih dalam pemilihan tahun 2024 untuk selanjutnya dituangkan dalam berita acara dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri RI untuk diproses pengesahan pengangkatan yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai Ketua DPRD Sulut, Ia yakin Yulius-Victory akan mampu mengemban tugas ini dengan penuh integritas dan keberpihakan kepada masyarakat sehingga diantara pemerintah daerah dan DPRD akan terus diperkuat demi kemajuan daerah provinsi Sulawesi Utara.
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, kami menyampaikan selamat bertugas. Tuhan Yesus Kristus senantiasa memberikan hikmat kesehatan dan kekuatan dalam memimpin sulawesi utara menuju masa depan yang lebih gemilang,” tandasnya.
DPRD Sulut Gelar Paripurna Pengumuman Usul Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Terpilih Pemilihan 2024
