Example floating
Example floating
Example 728x250
HEADLINEMANADOPOLITIK

Bersama JIPS, Bawaslu Sulut Gelar Sosialisasi Aturan Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024

×

Bersama JIPS, Bawaslu Sulut Gelar Sosialisasi Aturan Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Manado, detiKawanua.com – Menjelang tahapan penting Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) bersama Jurnalis Independen Pemprov Sulut (JIPS) menggelar sosialisasi terkait aturan pengawasan masa tenang, pemungutan, hingga rekapitulasi suara. Acara ini berlangsung di Rusty Coffee, Jumat (22/11/2024), diikuti oleh puluhan jurnalis yang tergabung dalam JIPS.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Sulut, Awaluddin Umbola, didaulat sebagai pembicara melalui platform virtual Zoom. Dalam paparannya, Umbola menjelaskan kesiapan penyelenggara pemilu menjelang masa tenang dan proses pungut hitung, termasuk pendistribusian logistik hingga pelantikan dan pelatihan petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kami meminta partisipasi masyarakat agar pelaksanaan Pilkada yang berkualitas dan damai bisa terwujud. Untuk itu, peran media sangat dibutuhkan,” ujar Umbola.

Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat, edukasi, dan pengawasan demi mewujudkan Pilkada yang aman, damai, langsung, umum, bebas, rahasia (Luber), serta jujur dan adil (Jurdil).

“Pilkada yang aman dan damai merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat. Kami berharap masyarakat terus aktif berkontribusi dalam proses ini,” tutup Umbola.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Sulut dan JIPS untuk memastikan semua pihak memahami peran strategis dalam menjaga integritas Pilkada, termasuk media yang memiliki tanggung jawab besar dalam mengedukasi masyarakat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *