Kotamobagu- Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, S.H M.Si, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu pada Selasa 19 September 2024.
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kualitas pelayanan publik, terutama dalam pengurusan dokumen kependudukan, berjalan sesuai standar.
Abdullah Mokoginta tiba di kantor tersebut sekitar pukul 09.00 WITA dan langsung memantau aktivitas pelayanan, termasuk proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya.
Dalam sidaknya, Abdullah juga menyempatkan diri untuk berdialog dengan warga yang sedang mengurus dokumen kependudukan.
“Saya ingin memastikan bahwa pelayanan di Disdukcapil ini berjalan baik, cepat, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Abdullah Mokoginta.
Selain itu, Abdullah menekankan pentingnya kepuasan masyarakat dalam pelayanan publik. “Pelayanan yang ramah, profesional, dan efisien harus menjadi prioritas,” tambahnya setelah mendengar langsung masukan dari beberapa warga terkait pengalaman mereka.
Turut mendampingi dalam kegiatan ini, Sekretaris Disdukcapil Kota Kotamobagu, Sulastri Polii, S.Sos, bersama jajaran staf lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Sulastri menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dan inovasi dalam pelayanan agar masyarakat mendapatkan kemudahan dan kepastian dalam mengurus dokumen kependudukan,” ungkap Sulastri.
Sidak ini menjadi salah satu langkah nyata Pemerintah Kota Kotamobagu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memastikan bahwa setiap aparatur tetap menjalankan tugas sesuai dengan amanah dan standar yang telah ditentukan.
Abdullah Mokoginta juga mengingatkan seluruh jajaran Disdukcapil agar selalu menjaga profesionalisme dalam melayani masyarakat, terutama menjelang Pilkada 2024, di mana data kependudukan memegang peranan penting dalam proses demokrasi. (*)