Sulut – Komisii Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan pencabutan nomor urut pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulut pada Pilkada 2024.
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan saat membuka rapat pleno pengundian dan pencabutan nomor urut pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur menyampaikan, hari ini merupakan tahapan untuk mencabutan dan pengundian nomor urut calon.
“Pada hari ini Senin 23 September 2024 adalah bagian tahapan pemilihan serentak nasional untuk pencabutan nomor urut dan penetapan nomor urut,” kata Kenly.
Selanjutnya, Anggota KPU Salman Sailangi membacakan mekanisme tata tertib pengundian nomor urut calon.
Pencabutan nomor urut yang dilakukan masing-masing pasangan calon menghasilkan, Nomor urut 1 Jendral TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE. dan DR. Johannes Victor Mailangkay SH, MH. Nomor urut 2 dr. Elly Engelbert Lasut ME dan Hanny Joost Pajouw SE. Ak.,ME. Dan Nomor urut 3 Drs. Steven Octavianus Estevanus Kandouw dan Letnan Jendral TNI (Purn) Alfret Denny Djoike Tuejeh.
Terpantau, pengundian nomor urut dpasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dihadiri, Ketua dan Anggota KPU Sulut, Pimpinan partai politik pengusul, Pimpinan Bawaslu, Tim Pemeriksa Daerah DKPP, Forkompinda, Stekholder Provinsi Sulut, Tim Penghubung Pasangan Calon, dan undangan lainnya.
Diundi KPU, Berikut Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut di Pilkada 2024
