Example floating
Example floating
Example 728x250
MANADOPOLITIK

Hasil Penelitian KPU, 4 Bapaslon Wali-Wawali Manado 2024 Penuhi Syarat Administrasi

×

Hasil Penelitian KPU, 4 Bapaslon Wali-Wawali Manado 2024 Penuhi Syarat Administrasi

Sebarkan artikel ini

Manado, detiKawanua.com – KPU Kota Manado resmi menyampaikan hasil penelitian persyaratan administrasi bagi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula Kantor KPU Manado pada tanggal 5 hingga 6 September 2024.

Menurut anggota KPU Kota Manado, Hasrul Anom, proses ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Selain itu, PKPU Nomor 10 Tahun 2024 yang mengubah beberapa ketentuan dari PKPU Nomor 8 Tahun 2024 juga menjadi dasar hukum dalam proses penelitian administrasi ini.

Hasil penelitian administrasi ini diterima oleh perwakilan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado.

Di antaranya, pasangan Andrei Angouw – Richard Henry Marten Sualang, Jimmy Rimba Rogi – Kristo Ivan Ferno Lumentut, Benny Parasan – Boby Daud, serta Jacob Pilemon Audy Karamoy – Lucky Datau.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, seluruh pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat. Namun, mereka masih perlu melakukan perbaikan dokumen administrasi sesuai dengan persyaratan pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado tahun 2024,” ungkap Hasrul Anom.

Penyerahan hasil penelitian ini turut diawasi oleh Bawaslu Kota Manado, memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *