Sulut, detiKawanua.com – Penutupan kegiatan Asistensi Tata Cara Pengukuran Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Wilayah IV Tahun 2024 di Balikpapan, Kalimantan Timur, berlangsung pada Kamis, 4 September 2024.
Acara ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Asistensi Perhitungan Indeks Pengelolaan Aset (IPA) Pemerintah Daerah, disaksikan oleh perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) memperoleh hasil yang memuaskan dengan nilai 3,1, masuk dalam kategori sangat baik. Hasil ini diperoleh setelah tim Pemprov Sulut, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Steve H. A. Kepel, mempresentasikan perhitungan IPA beserta dokumen pendukung. Tim dari Kemendagri dan KPK langsung mengasistensi dan memverifikasi dokumen tersebut.
Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah IV, Tri Budi Rochmanto, resmi menutup kegiatan ini. Dalam arahannya, Tri Budi menegaskan bahwa pengukuran indeks BMD bertujuan untuk memastikan pengelolaan barang milik daerah dilakukan secara benar dan transparan.
“Aspek yang menjadi fokus dalam pengukuran ini meliputi akuntabilitas, produktivitas, kepatuhan, pengawasan, pengendalian, serta kehandalan administrasi dokumen kepemilikan barang milik daerah,” jelasnya.
Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Steve H. A. Kepel menyatakan bahwa hasil yang dicapai Pemprov Sulut merupakan buah dari komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur dalam meningkatkan kualitas pengelolaan BMD. Ia menegaskan bahwa pemerintahan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (ODSK) terus berupaya memperbaiki sistem tata kelola dan pendukung pengelolaan aset.
“Hasil ini adalah bukti kerja kolaboratif dengan berbagai pihak, termasuk peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut yang mendorong terciptanya tata kelola aset yang tertib dan optimal,” ujar Kepel.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Clay Dondokambey, menambahkan bahwa capaian ini adalah sebuah prestasi yang membanggakan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa tantangan berikutnya adalah menjaga konsistensi dan terus meningkatkan kualitas pengelolaan aset di Pemprov Sulut. **