Ketua KPU Kota Manado Ferley Kaparang (tengah), Anggota KPU Manado Hasrul Anom (Kiri) bersama Ketua Bawaslu Sulut Briliant J. Maengko (Kanan). Minggu (22/09/2024).
Manado, detiKawanua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado memberikan ‘kuota terbatas’ Kepada empat Pasangan Calon (Paslon) WaliKota dan Wakil WaliKota Manado untuk membawa massa pendukung dalam Tahapan Pengundian Nomor Urut dan Deklarasi Kampanye Damai yang dilaksanakan pada Senin (23/09/2024).
“Sesuai dengan Kesepakatan bersama Paslon melalui LO. Setiap Paslon bisa membawa kurang lebih 50 untuk Pengundian dan untuk Deklarasi 200 orang,” tukas Ketua KPU Kota Manado, Ferley Kaparang, Minggu (22/9/2024) di Hotel Fourpoint Manado.
Sebelumnya, dikatakan Kaparang, dalam tahapan Deklarasi Kampanye Damai, empat Paslon turut dihadirkan.
“Ini belum tahapan Kampanye terbuka yah. Sesuai dengan Regulasi kita memang mengundang Paslon. Karena memang agenda Tahapan ini (Deklarasi-red) dikhususkan untuk Paslon, agar supaya masyarakat mengetahui setiap Paslon dan dari keempat Paslon ini juga bisa mengetahui kebutuhan dalam persiapan menghadapi tahapan kampanye terbuka,” jelasnya seraya mengatakan bahwa Tahapan Kampanye Terbuka dimulai Tanggal 25 September nanti.
Berikut empat Paslon WaliKota dan Wawali Manado Tahun 2024 ; Benny Parasan – Boby Daud, usulan partai Gerindra dan PAN. Jimmy Rimba Rogi – Kristo Ivan Lumentut usulan Golkar dan Nasdem, Audy Karamoy – Lucky Datau usulan Partai Demokrat dan yang terakhir dari PDIP yakni Andrei Angouw – Richard Sualang.