Example floating
Example floating
Example 728x250
POLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

KPU Sulut Siapkan 2 TPS Loksus Untuk Pengungsi Gunung Ruang

×

KPU Sulut Siapkan 2 TPS Loksus Untuk Pengungsi Gunung Ruang

Sebarkan artikel ini

Sulut, detiKawanua com – Ketua Divisi Perencanaan, Data  dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Provinsi  Sulawesi Utara (KPU Sulut) Lanny Ointu menyampaikan, terkait 660 pemilih pengungsi Gunung Ruang Kabupaten Sitaro akan di siapkan 2 TPS Lokasi Khusus (Loksus) di Kota Bitung pada Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan saat memberikan materi Pokok-Pokok Pengaturan PKPU No 7 tahun 2024 pada kegiatan Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2024 pada Stakholder Pers yang dirangkaikan Deklarasi Sahabat JDIH KPU Sulut, Kamis (15/08), di Luwansa Hotel Kota Manado.

Ia mengungkapkan, TPS Loksus diatur dalam PKPU no 7 tahun 20222 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaran Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

“Prinsipnya sesuai dengan PKPU, kita buat Loksus. Pemilih yang terkonsentrasi pada suatu tempat, tidak ada bedanya dengan pemilih yang ada di rutan dan lapas. Jadi para pengungsi Gunung Ruang telah didata untuk bisa memilih di Pilkada Serentak 2024,” jelasnya.

Pengungsi Gunung Ruang, lanjut Lanny, mereka terpencar di wilayah Sulawesi Utara, tapi TPS yang disiapkan hanya di Kota Bitung.

“Jadi saat Pilkada 27 November, silahkan seluruh pengungsi Gunung Ruang bisa mencoblos di TPS Lokasi Khusus di Kota Bitung. Kami telah memasukan mereka sebagai pemilih, kalaupun yang bersangkutan pindah kerja, kami akan buatkan surat pindah memilih tapi nanti di tahapan berikutnya,” kata Lanny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *