Example floating
Example floating
Example 728x250
MANADO

Kanwil Kemenkumham Sulut peringati Hari Pengayoman ke-79 di Rupbasan Kelas 1 Manado

×

Kanwil Kemenkumham Sulut peringati Hari Pengayoman ke-79 di Rupbasan Kelas 1 Manado

Sebarkan artikel ini

Manado, detiKawanua.com – Pelaksanaan Upacara dan syukuran Hari Pengayoman ke-79 Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara bertempat di Kantor Rupbasan Kelas 1 Manado. Senin (19/8/24)

Pada pelaksanaan upacara Pengayoman ke-79 berselang 2 hari setelah upacara Hari Kemerdekaan RI ke-79 mengusung tema” Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045″

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Plh Ka Kanwil, John Batara Manikallo bertindak selaku Inspektur Upacara, Sementara Kepala Bidang Hukum, Hendra Zachawerus selaku Perwira Upacara dan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Kesehatan Rehabilitasi Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan Risman Soemantri didapuk selaku Komandan Upacara, selanjutnya Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar membacakan sejarah singkat Kementerian Hukum dan HAM RI.

Upacara yang berlangsung dengan penuh hikmad, tertib dan lancar dihadiri Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, mitra kerja, Dharma Wanita Persatuan, Purna Bhakti Pengayoman dan Pejabat, JFT/ JFT kantor wilayah dan satuan kerja yang berada di kota Manado .

Pada upacara ulang Tahun Kementerian yang berlogo beringin pertama kalinya menggunakan nama Hari Pengayoman memberikan penghargaan kepada mitra-mitra kerja, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Jajaran, Badan Interljen Negara, BNN Provinsi.

Plh Ka Kanwil, John Batara Manikallo dalam amanahnya membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI,, tentang pentingnya kesadaran hukum masyarakat, dengan kesadaran hukum masyarakat kita akan menciptakan masyarakat yang berperan aktif dalam penegakan hukum dan perlindungan terhadap hak asasi manusia,, lebih lanjut bahwa Kemenkumham akan terus memperluas edukasi hukum kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak banyak menjadi obyek tetap subyek hukum yang aktif menciptakan keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *