Sulut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menutup hari pertama pendaftaran bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur tepat pada pukul 16.00 Wita.
Diketahui, Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut ini, berlangsung selama 3 hari dimulai 27 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2024.
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengatakan, hingga saat ini belum ada tokoh yang datang bersama dengan partai politik untuk mendaftar. Ia berharap, besok sudah ada yang datang bersama rombongan untuk mendaftarkan diri.
” Mudah- mudahan besok akan ada tokoh atau calon yang akan diantarkan oleh partai politik. Sesuai ketentuan pendaftaran hari pertama tanggal 27 Agustus 2024 dibuka pada pukul 08.00 Wita. Sesuai jam kami nyatakan dibuka tadi pagi disaksikan atau diawasi oleh Bawaslu Sulawesi Utara. Dan hari ini tepat pukul 16.00 Wita juga diawasi oleh Bawaslu menutup hari pertama,” ungkap Kenly, Selasa (27/08) saat konfrensi pers.
Kenly menjelaskan, untuk kabupaten/kota hingga saat ini, Minahasa Utara dan Tomohon yang mengajukan pendaftaran calon kepala daerah.
Lanjut Kenly, KPU Sulut juga terus memantau jalannya proses pendaftaran tidak hanya untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur, tetapi juga di 15 kabupaten/kota yang sementara menjalankan tahapan pendaftaran pasangan calon walikota/bupati dan wakil walikota/wakil bupati.
“Jadi besok kita akan pantau bersama, bukan hanya pendaftaran gubernur dan wakil gubernur, tapi di 15 kabupaten/kota akan tetap kami pantau,” tandasnya.
Hari Pertama Pendaftaran, Paslon Cagub-Cawagub Belum Datangi KPU Sulut
