Manado, detiKawanua.com – Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 14 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara dibuka oleh Plh Kepala Kantor Wilayah, John Batara Manikallo didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Efendi Sitorus dan diikuti seluruh satuan kerja jajaran Pemasyarakatan, Jajaran Keimigrasian dan Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara.
John Batara Manikallo dalam sambutannya menyampaikan tata naskah dinas memiliki peran vital dalam pelaksanaan administrasi, tata kelola administrasi yang baik akan memudahkan penggunaan data dan kemudahan akses setiap saat dibutuhkan dan sebagai wujud transportasi kinerja karenanya menjadi kewajiban kita semua untuk memahami tata naskah dinas dan berharap kelak dapat diimplementasikan pada lingkungan kerja masing-masing.
Jajaran Rupbasan yang hadir secara daring dikoordinir langsung oleh Kepala Rupbasan Kelas 1 Manado Hardiman didampingi Kepala Sub Seksi Pengamanan dan Pengelolaan Soni Kapitua, petugas pengelola kepegawaian, Masye Tamaka, petugas pengelola Barang Milik Negara (BMN), Glen Kojoh, Petugas Pengelola Basan Barang, Sitti Aisyah dg Pawewang dan Petugas Pengelola Laporan Kinerja Instan Pemerintah (LKJIP) Jacoline BeslarBeslar, dan dipandu langsung narasumber dari Biro Umum Setjen Kemenkumham RI. (**)