Tomohon, detiKaeanua.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Aris Munandar, menghadiri acara Penyerahan Pengurangan Masa Pidana Dalam Rangka Hari Anak Nasional Tahun 2024 di Aula Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon, Selasa (23/7/24).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh masyarakat, termasuk Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan, J. S. Karundeng, Kepala LPKA Heri Sulistyo dan Plt. Kepala LPP Lidya Awoah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tomohon, Olga Karinda, dan perwakilan dari berbagai instansi pemerintah serta komunitas masyarakat.
Acara ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar, yang didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Masna Pioh. Sambutan Menteri Hukum dan HAM, yang disampaikan oleh Masna Pioh, menyoroti tema Hari Anak Nasional ke-40 yaitu “Anak Terlindungi, Indonesia Maju.”
Tema ini menekankan pentingnya memberikan perlindungan dan kesempatan bagi setiap anak untuk berkembang secara optimal, terutama bagi anak-anak yang terlibat dalam tindak pidana. Sistem Peradilan Pidana Anak mengedepankan pendekatan Diversi dan Restorative Justice, dengan penahanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) sebagai langkah terakhir. Selama di LPKA, anak-anak ini menerima pembinaan yang mencakup pengembangan kepribadian, kemandirian, dan penanaman nilai-nilai Pancasila serta konsep Digital Parenting.
Pemerintah memberikan pengurangan masa pidana kepada 1.138 anak binaan sebagai wujud perhatian terhadap hak anak untuk tetap dekat dengan keluarga mereka. Menkumham menekankan pentingnya mengubah persepsi masyarakat terhadap anak-anak yang pernah berhadapan dengan hukum, dengan memandang mereka sebagai calon penerus bangsa yang memiliki hak mendapatkan pendidikan, kesehatan, identitas, dan berpartisipasi dalam pembangunan. Dengan demikian, tumbuh kembang anak-anak ini dapat terjamin dan memberikan kontribusi positif bagi masa depan Indonesia. (**)