Example floating
Example floating
POLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Peserta Calon Anggota KPID Sulut Periode 2024-2027 Ikuti Ujian Tes Akademik Berbasis Digital

×

Peserta Calon Anggota KPID Sulut Periode 2024-2027 Ikuti Ujian Tes Akademik Berbasis Digital

Sebarkan artikel ini

Sulut – Setelah 35 peserta yang dinyatakan Lulus seleksi administrasi, Tim Seleksi KPID melaksanakan ujian tes Akademik Berbasis Digital, di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jln. Trans Manado-Bitung, Watutumou, Kec. Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Kamis (20/06)

Marhaen Roy Tumiwa selaku tuan rumah pelaksanaan ujian tes berbasis komputer mengatakan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulut ini juga merangkap lembaga sertifikasi dalam Negeri.

“Kami harus mempersiapkan lembaga sertifikasi yang mempersiapkan proses terkini, dalam arti kita sudah harus dengan menggunakan teknologi,” tuturnya.

“Segala seleksi-seleksi yang sifatnya kompetensi digital, BPSDMD Prov. Sulut sendiri sudah berbasis digital mainit,” tambahnya.


Di lokasi yang sama, Denny Mangala Asisiten I Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut mewakil Gubernur Prov. Sulut Prof DR. (HC) Olly Dondokambey dalam sambutannya menyampaikan, seleksi KPID Tahun ini berbeda dengan yang seleksi periode yang lalu. “Di mana seleksi KPID Prov. Sulut periode yang lalu menggunakan seleksi manual (seleksi tertulis), sedangkan seleksi anggota KPID tahun ini sudah berbasis digital.

Mangala juga memberi apreasi yang tinggi kepada Tim seleksi (Timsel) KPID yang sekarang ini sudah menggunakan tes berbasis digital. Harapan kami anggota KPID Prov. Sulut yang akan terpilih nanti mereka juga digital mainit, karena sekarang ini segala informasi era digital.

“Anggota KPID Prov. Sulut yang akan terpilih nanti harus memiliki kompetensi dalam memberikan informasi yang benar, dan bertanggunjawab kepada masyarakat, juga harus adektif dengan era digital sekarang ini,”ungkapnya Manggala yg juga merupakan Timsel KPID

Sementara itu,  sekretaris Timsel KPID Risat Sanger  mengatakan, berdasarkan PKPI khusus penilaian tes akademik berbasis digital hari ini akan di gabungkan dengan dengan akumulasi nilai psikotes, tes wawancara, setelah itu akan di umumkan.


“Dari 35 orang yang ikut tes akademik ditambah dengan 3 incumben, akan di umumkan maksimal 21 nama dan minimal 14 nama yang lulus tes akademik berbasis digital, tes psikotes, dan tes wawancara. Untuk selanjutnya mengikuti FPT oleh Pimpinan dan Anggota Komisi 1 DPRD Sulut, untuk kemudian ditetapkan 7 nama calon Anggota Komisioner KPID Sulut terpilih.” Jelas Risat.

“21 nama menuju 14 nama akan ada masa sangga dari masyarakat, dan jika ada yang kedapatan melanggar syarat langsung akan digugurkan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *