Manado, detiKawanua.com – Kepala Kantor Rupbasan Kelas 1 Manado, Hardiman didampingi Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Andre Coan Rambing melaksanakan koordinasi kepada Plh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Selasa (25/6/2024).
Pada pertemuan di ruang Plh Kepala Kantor wilayah, melaporkan dan meminta petunjuk atas lanjutan pelaksanaan pembangunan Lapas yang diperkirakan 1 bulan ke depannya sehingga perlu persiapan pemindahan seluruh barang sitaan pada lokasi yang terdampak pembangunan.
Hardiman menuturkan, Selasa (25/6/2024) hari ini, pihaknya melaporkan kondisi beberapa barang sitaan yang perlu secara bertahap.
“Kami pindahkan karena adanya lanjutan pembangunan, sebagai persiapan awal kami meminta ijin dan meminta petunjuk, bulan ini kami targetkan seluruh barang sitaan telah kami pindahkan ke area/ lokasi yang tidak terdampak pembangunan dan sesuai petunjuk pihak penyedia jasa konsultasi ada sekitar 5 bangunan yang berada pada lokasi pembangunan Lapas Tahun 2024,
Kamipun memohon agar bangunan baru Lapas yang dikerjakan Tahun lalu sementara waktu dapat kami tempatkan beberapa barang sitaan yang ukurannya tidak terlalu
besar dari segi ukuran, selanjutnya kamipun akan meminta petunjuk terkait penghapusan aset,” jelasnya. (**)