Kotamobagu- Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu, Ariono Potabuga Spd, mengimbau untuk semua pedagang Minimarket, agar rutin melakukan pemeriksaan jualan. Kamis (20/6/2024).
Artinya, agar tidak ada produk yang sudah kadaluwarsa masih berada pada rak penjualan. “Sebab itu akan beresiko, apabila ada pembeli kemudian tidak mengetahu kalau produknya sudah kadaluwarsa, sehingga, kami mengimbau rutin dan langsung diamankan jika sudah ada produk kadaluarsa,” ungkap Ariono. (*)