Ulusiau, detiKawanua.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Aris Munandar didampingi Kepala Sub Bidang Pembimbingan dan Pengentasan Anak melaksanakan kegiatan Pembinaan, Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ulusiau dan diterima langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ulusiau, Stady Umbuh bersama jajaran pejabat struktural dan fungsional, Rabu (5/6/2024).
Aris Munandar yang tiba jam 07.57 wita di salah satu Lembaga Pemasyarakatan yang berada di kepulauan Sulawesi Utara, memonitor dan memeriksa blok- blok hunian dan berkesempatan memberikan pengarahan kepada seluruh warga binaan Pemasyarakatan.
Dalam arahahnya, Ia berpesan untuk selalu bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, aktif mengikuti seluruh kegiatan pembinaan, baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian, serta berharap tidak mengulangi kesalahan yang sama sehingga kelak kembali ke tengan- tengah masyarakat dan dapat menjadi teladan bagi keluarga maupun masyarakat tempat berada.
Kesemoatan itu Ia didampingi Stady Umboh, menyempatkan melihat langsung ruang -ruang pelayanan baik layanan pengelolaan bahan makanan di dapur, ruang kunjungan serta ruang-ruang kerja pegawai.
Pada akhir kunjungan memberikan penguatan tugas pokok dan fungsi kepada seluruh pejabat struktural, fungsional umum dan petugas pengamanan, dalam arahnnya kembali mengingatkan seluruh petugas untuk menjaga integritas, menghindari pelanggaran kode etik Pemasyarakatan serta selalu mengutamakan budaya pelayanan prima baik kepada warga binaan maupun masyarakat sesuai tagline ASN BerAKLAK yang berorientasi pada pelayanan. (**)