Manado, detiKawanua.com – Di tengah kesibukan aktifitas sebagai peserta PPRA LXVI Lemhanas RI Tahun 2024, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemekumham) Sulawesi Utara (Sulut), Ronald Lumbuun menyempatkan waktu memimpin rapat terbatas dengan, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Aris Munandar, Kepala Divisi Keimigrasian Efendi Sitorus dan Kepala Divisi Administrasi, Jhon Batara Manikallo Kepala Divisi, Pelayanan Hukum dan HAM, Rudi Pakpahan yang mengikuti secara virtual.
Adapun yang menjadi pembahasan dalam rapat terbatas terkait kegiatan kantor wilayah secara khusus di akhir bulan Mei Tahun 2024
Ronald Lumbuun sebelumnya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh para kepada Divisi atas seluruh pencapaian kegiatan yang telah dilaksanakan antara lain; kegiatan Pengawasan Orang Asing, Partisipasi Kantor wilayah atas kehadiran pada sosialisasi relokasi masyarakat atas erupsi gunung ruang, dan kegiatan lainnya baik jajaran Divisi Administrasi, Pemasyarakatan, Keimigrasian dan Pelayanan Hukum dan HAM.
Lebih lanjut, agar seluruh kegiatan dapat dijalan dengan baik, saling bersinergi sehingga tugas dan fungsi kantor wilayah kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara tetap berjalan dengan optimal secara khusus terhadap pelaksanaan kepada masyarakat. (**)