Example floating
Example floating
Example 728x250
BOLTIM

Polsek Modayag Ringkus Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

×

Polsek Modayag Ringkus Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini

Boltim, detiKawanua.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Modayag berhasil meringkus Lelaki JB (51) l, yang diduga pelaku pencabulan anak dibawah umur. JB diamankan Tim reskrim Polsek Modayag, dikediamanmya di Kecamatan Modayag, pada Rabu (22/05/2024), sekitar pukul 17.00 wita.

Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, SIK, M.Tr. Opsla melalui Kasi Humas IPDA Reynold Wowor, S.Sos mengatakan setelah menerima laporan dari masyarakat, Kapolsek Modayag IPTU Irfandi Mokodongan, SE langsung memeritahkan Kanit Reskrim dan anggota untuk mencari pelaku.

“Setelah menerima laporan dari ibu korban FS (49) dengan nomor laporan polisi LP / B / 48/ V / 2024/ SPKT Polsek Modayag / Polres Boltim / Polda Sulut, Tanggal  22 Mei 2024, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk menemukan terduga pelaku,” ujar Reynold.

Lebih lanjut Reynold mengungkapkan bahwa dari laporan polisi yang diterima, perbuatan terduga pelaku tersebut terjadi pada Senin (01/04/2024), sekira pukul 05.30 wita di rumah korban.

“Terduga pelaku datang ke rumah korban dengan tujuan untuk menukar uang dan sempat bertanya kepada pelapor tentang keberadaan korban dan beberapa saat sebelum pelapor hendak ke Gereja untuk ibadah, pelapor sempat mendengar teriakan korban,” terang IPDA Reynold.

Sepulangnya pelapor dari ibadah di gereja, korban menceritakan perihal kejadian yang dialaminya.

“Terduga pelaku melihat korban sedang tidur di kursi yang ada di ruang tamu kemudian pelaku mendekati korban dan langsung meraba payudara korban serta berusaha untuk mencium wajah korban,” ungkapnya.

Setelah pelapor mendengar cerita dari korban, beberapa hari kemudian pelapor menanyakan kejadian tersebut kepada pelaku lewat media sosial dan diakui oleh pelaku.

“Saat ini terduga pelaku berada di kantor Polsek Modayag untuk diproses lebih lanjut,” tandas Reynold. (Billy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *