Manado, detiKawanua.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Sulawesi Utara (Sulut) Ronald Lumbuun melalui Plh Kakanwil, Jhon Batara Manikallo menggelar rapat secara virtual yang diikuti oleh 5 satuan kerja yang lolos tahapan seleksi menuju satuan kerja predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Lembaga Pemasyarakatan Kelas’ IIB Bitung, Lembaga Pemasyarakatan Kelas’ IIB Tondano, Lembaga Pemasyarakatan Kelas’ III Enemawira dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas’ III Lirung.
Jhon Batara Manikallo memaparkan, sebagai satuan kerja yang diusul harus memperhatikan timeline evaluasi penilaian zona integritas mulai dari roadmap, kompetensi sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, data dukung dan sarana prasarana pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan bagi satuan kerja Pemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Efendi Sitorus yang hadir bersama menyampaikan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan kontestasi menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
Ditambahkan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Aris Munandar yang hadir secara virtual menyampaikan pembangunan Zona Integritas (ZI) menunju wilayah Bebas Korupsi (WBK) bukan hanya melibatkan kepala UPT dan Tim tetapi semua wajib terlibat dan menjaga integritas. (**)