Manado, detiKawanua.com – Kepala kantor Rupbasan Kelas 1 Manado Hardiman menghadiri kegiatan rapat kerja Teknis Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara bertempat di Swiss-Belhotel, Selasa (21/5/2024).
Kegiatan yang mengusung tema strategi percepatan pemenuhan rencana aksi guna mewujudkan pemasyarakatan berdampak dihadiri oleh seluruh Kepala satuan kerja jajaran Pemasyarakatan, pejabat terkait tugas pembinaan, pembimbingan dibuka langsung oleh kepala Divisi Pemasyarakatan, Aris Munandar.
Dalam sambutannya, Munandar menyampaikan aspirasi setinggi tingginya kepada seluruh Ka Upt, para peserta dan narasumber dari Direktorat Pembinaan dan Upaya Keadilan Restoratif, Direktorat Teknologi Informasi dan Kerjasama
selanjutnya menyampaikan bahwa upaya percepatan rencana aksi kantor wilayah khususnya Divisi Pemasyarakatan melalui program pembimbingan oleh para pembantu pembimbing kemasyarakatan (PPK), pembimbing kemasyarakatan (PK) dimulai sejak Pra, Post sampai pembimbingan lanjutan (Binjut) penting untuk dipersiapkan dengan baik oleh seorang pembimbing kemasyarakatan sehingga pelayanan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dapat diberikan secara tepat waktu.
Hadir selaku narasumber, Ketua Pokja Pembimbingan Klien, Giyanto yang membawakan materi tentang peran Pembantu Pembimbing kemasyarakatan (PPK) dan Pembimbing kemasyarakatan (PK) dan petugas Direktorat Teknologi Informasi dan Kerjasama, Fandi Tilaar yang memaparkan tentang SPPTI terkait peran seorang supervisor, operator dan admin dalam pengelolaan sistem data base Pemasyarakatan. (**)