Manado, detiKawanua.com – Kepala kantor wilayah kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun memimpin pengambilan sumpah pewarga negaraan anak berkewarganegaraan ganda (ABG) keturunan Italia an. Alba Oliveti secara virtual
Pengambilan sumpah yang berlangsung di ruang rapat kepala kantor wilayah dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Hendrik Siahaya, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Barang Milik Negara, Boney Ngajow selaku saki dan keluarga dari Alba Oliveti
Ronal Lumbuun dalam amanatnya bahwa sesuai ketentuan Undang-undang No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI anak yang berkewarganegaraan ganda setelah berusia 18 Tahun wajib memilih kewarganegaraan, apakah memilih kewarganegaraan bapak atau kewarganegaraan ibunya, mengingat di Negara Republik Indonesia hanya mengenal kewarganegaraan tunggal, dalam kesempatan tsb, Ronald Lumbuun tak lupa mengucapkan selamat kepada Alba Oliveti dan senantiasa taat dan patuh mengikuti ketentuan sebagai warga negara Indonesia yang baik. (**)