Sulut – Sekertaris DPRD Sulut melalui Kabag Persidangan, Jerry Christofel menyampaikan, Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut dipastikan melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), mulai 24-27 September 2022.
Hal tersebut disampaikan usai melaksanakan sosialisasi dan pembekalan kepada para narasumber yang akan mendampingi anggota dewan saat Sosper.
“Untuk agenda sosialisasi Perda akan digelar 24-27 September. Kalau ada anggota dewan yang akan laksanakan sebelum 24 September atau sesudah 27 september, tidak masalah yang terpenting tidak melewati bulan September,” jelas Jerry, Selasa (20/09) di ruang paripurna.
Untuk anggaran sosialisasi Perda, Sekertariat DPRD telah menyiapkan anggaran Rp 1,4 miliar.
“Untuk anggaran disiapkan sekretariat dewan sebesar Rp 1,4 miliar untuk 45 legislator. Jadi masing-masing akan mendapat Rp 19 juta diluar perjalanan dinas,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Sosper anggota DPRD bisa melaksanakan di luar daerah pemilihan.
“Kalau reses, harus di dapil, tapi untuk sosialisasi Perda tidak masalah yang penting masih di wilayah Sulawesi utara,” pungkasnya. (*/Enda)
Sosper 45 Legislator Sulut Dibekali 1,4 Miliar
