Example floating
Example floating
HEADLINEPOLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Warning Bagi SKPD Pemprov Sulut Menjadi Evaluasi OD-SK, Ini Sejumlah Poin Pentingnya

×

Warning Bagi SKPD Pemprov Sulut Menjadi Evaluasi OD-SK, Ini Sejumlah Poin Pentingnya

Sebarkan artikel ini

Sulut, detikawanua.com – Terdapat sejumlah poin penting yang disampaikan Wakil Gubernur Steven Kandouw para pimpinan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut yang kesemuanya itu menjadi bahan evaluasi kinerja.

Yang pertama, terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021, yang menjadi rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, juga soal integritas.

“Atas arahan pak Gubernur (Olly Dondokambey) untuk penyelesaian catatan-catatan dari BPK bagi SKPD. Kemudian (kedua), yang menjadi bahan evaluasi dari pak Gubernur dan saya adalah terkait penghematan anggaran. Ikhtiar untuk penghematan, agar kita memperkecil defisit karena kita ada defisit, mau tidak mau berusaha diperkecil sebelum APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Perubahan,” ungkap wagub saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evalusi (Rakorev) Tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Lingkungan Pemprov Sulut, baru-baru ini di Kantor Gubernur, yang diikuti Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi (Sekprov), Praseno Hadi beserta jajaran Pejabat Eselon 2.

Masalah selanjutnya (poin ke 3) menurut wagub, terkait identifikasi mandiri bagi ASN dan THL di Pemprov Sulut yang ternyata masih belum 100 persen yang dikarenakan Digital Goverment.

“Ini harus dioptimalkan,” tegasnya dengan menambahkan terkait dengan jabatan fungsional pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemprov Sulut. Di mana, hingga kini masih belum selaras.

“Keempat tentang keseragaman jabatan fungsional dan nomenklatur di OPD. Itu mau tak mau harus. Nanti kita pusing kalau masing-masing OPD lain-lain jabatan fungsionalnya dan tupoksinya,” sebut Kandouw.

Sememtara itu juga, untuk masalah penghapusan Tenaga Harian Lepas (THL), menjadi pembahasan. Karena walaupun banyak upaya-upaya dari pemerintah provinsi menolak penghapusan THL dengan ada wacana ditunda tahun 2025.

“Tetap kita harus antisipasi khususnya instansi BKD (Badan Kepegawaian Daerah) atas arahan pak gubernur untuk dibuat simulasi bagaimana sekiranya apabila harus diterapkan penghapusan THL ini,” terangnya.

Adapun yang terakhir, kembali Wagub Kandouw mengingatkan tentang integritas dan akuntabiltas.

“Mutlak ini harus diingatkan terutama eselon II harus jadi contoh ke bawah karena jujur masih ada saja, saya dapat informasi tentang integritas eselon II diragukan. Apabila integritas tersebut tak dijalankan, disiapkan punishment. Kemarin saya sudah warning, kita tidak sebut nama tapi jangan lakukan lagi. Berikut kalau sudah sebut nama akan diberi tindakan punishment,” pungkas mantan Ketua DPRD Sulut itu.

(*/Mild70)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *