Hukum, detiKawanua.com – Sejak pertama Idul Fitri 1443 Hijria, rupanya PT Jasa Raharja (JR) Kotamobagu tak diam saja, melainkan melakukan juga Tugas dan Fungsi mereka sebagaimana mestinya.
Bahwa JR berkolaborasi dengan pihak Polisi, dan Dinas Perhubungan di Kotamobagu melakukan Pengamanan (PAM) dan memberi imbauan terkait keselamatan dalam berkendara.
Meski demikian, ada sejumlah peristiwa Kecelakaan terjadi di wilayah Jasa Raharja Kotamobagu, sehingga sejak Idul Fitri, hingga Rabu 11 Mei 2022, JR menyalurkan santunan mencapai ratusan juta puriah.
Seperti halnya yang disampaikan oleh Kepala Jasa Raharja Kotamobagu. “Dimana telah diserahkan santunan terhadap korban laka lantas pada masa PAM tersebut sebesar Rp. 200 juta, serta korban luka-luka dijamin melalui GL di Rumah Sakit yang berada di masing-masing Kabupaten,” ungkap Bandesa Mas Sutariana ST. QWP. (*)