KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti (babuk) perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) untuk periode tahun 2026. Acara tersebut digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu pada Kamis (17/9/2026).
Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib menyampaikan apresiasi mendalam dan ucapan terima kasih kepada jajaran Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), khususnya Kejari Kotamobagu, atas sinergi yang terjalin harmonis selama ini.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya, kepada Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Polres Kotamobagu, Pengadilan Negeri Kotamobagu, BNN, Rutan, serta kepada seluruh pihak yang selama ini terus bersinergi dan bekerja sama dalam mendukung penegakan hukum di wilayah Kota Kotamobagu,” kata Weny Gaib.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul Halim, turut menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan instansi dan elemen daerah yang aktif berkolaborasi dalam penanganan hukum.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan jajarannya, kepada Pengadilan Negeri kotamobagu, Pemerintah Daerah dan seluruh intansi yang telah bekerjasama dalam melakukan penegakan hukum di wilayah Kejaksaan Negeri Kotamobagu. Mari kita terus menjaga daerah kita agar tetap aman tertib dan bersih dari segala bentuk tindak Pidana,” ujar Kajari Kotamobagu.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah dan lintas instansi, di antaranya, Kapolres Kotamobagu, AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P. Perwakilan Ketua PN Kotamobagu, Hakim Bimo Putro Sejati, S.H. Kepala BNN Kabupaten Bolaang Mongondow, Recky M. Rotinsulu, S.E., M.E. Kepala Rutan Kelas II B Kotamobagu, Aris Yulianta, A.Md.IP., S.H., M.H. Jajaran pejabat di lingkungan Kejari Kotamobagu serta Pemerintah Kota Kotamobagu. (*)






