Example floating
Example floating
MINAHASA RAYAMINAHASA SELATAN

Dihadiri Wabup PYR, DPRD Minsel Selesaikan Empat Agenda Paripurna

×

Dihadiri Wabup PYR, DPRD Minsel Selesaikan Empat Agenda Paripurna

Sebarkan artikel ini

MINSEL, detiKawanua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Laksanakan Paripurna yang di pimpin langsung Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus D.N Lumowa, yang juga di hadiri langsung Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang mewakili Bupati Minsel Bapak Frangky Donny Wongkar, Bertempat di Kantor Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minsel, Senin (30/05/2021).

Paripurna diawali dengan pembacaan agenda Rapat Paripurna yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minsel Stefanus Lumowa, yaitu :

1.Penyampaian laporan hasil Reses 2 masa persidangan Ke-Dua Tahun Sidang 2021/2022;

2.Penutupan masa persidangan Ke-Dua dan pembukaan masa persidangan Ke-Tiga Tahun Sidang 2021/2022;

3.Pembicaraan tinggkat Ke-Satu terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021; Dan

4.Pembicaraan tinggkat Ke-Dua terhadap rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Minsel tentang perubahan peraturan Daerah Kabupaten Minsel Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026.

Dilanjutkan dengan perkenalan Sekda Kabupaten Minsel yang baru, Ibu Glady N.L Kawatu SH, MSi., dan pembacaan surat masuk oleh sekwan. Lanjut pada agenda pertama laporan hasil Reses-2 masa persidangan Ke-Dua Tahun Sidang 2021/2022, dimana berdasarkan Pasal 106 peraturan tata tertib DPRD, masa Reses dipergunakan oleh Anggota DPRD secara perorangan atau kelompok untuk mengunjungi daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi masyarakat dan wajib membuat laporan tertulis dan hasilnya di sampaikan kepada pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Masing-masing Dapil pun memberikan laporan yang sesuai kesepakatan Dewan dapat memberikan langsung kepada Pimpinan DPRD dengan diwakili Dapil 1 oleh Bpk. Jerry pangkey, Dapil 2 oleh Anies Rumondor, ST, Dapil 3 Olfiane k.Timbuleng. S.Pd, Dapil 4 Oleh Benny O.N. Marentek, Dapil 5 Bpk. Frangky M.Lengkey, di lanjutkan dengan penyerahan hasil reses kepada Bupati Minsel di wakili Wakil Bupati Minsel Bpk. Pdt. Petra Yani Rembang (PYR).

Dilanjutkan dengan agenda Penutupan masa persidangan ke-2 dan pembukaan masa persidangan Ke-3 Tahun Sidang 2021/2022 Oleh Pimpinan Rapat mengatasnamakan pimpinan DRPD Kabupaten Minsel.Agenda selanjutnya pembicaraan tingkat Ke-1 terhadap rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, dimana diketahui bersama Bupati Minsel FDW telah menyampaikan rancangan Perda tentang Anggaran Tahun 2021 kepada DPRD Kabupaten Minsel tanggal 24 Mei 2022.

Secara Maraton sesuai agenda, Pimpinan DPRD yang memimpin Sidang langsung pada Pandangan umum fraksi-fraksi dengan di serahkan langsung oleh semua fraksi ke pimpinan DPRD,di mana Fraksi Golkar oleh Ibu. Yurike Mandey, Sth, Fraksi PDI-P oleh Ibu. Margahotce Lolowang, Fraksi Nasdem oleh Lady LangiDan Fraksi demokrat oleh Ibu. Wulandi Wungow.

Fraksi pun langsung mendengar Tanggapan Bupati atas pandangan umum yang di wakili oleh Wakil Bupati Minsel PYR “Atas Nama Bupati Minsel FDW, Pertama memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Minahasa yang telah menerima APBD tahun 2021 ini untuk di tindak lanjut dalam pembahasan selanjutnya.

Hampir tak ada jeda agenda terakhir pun berlangsung yaitu Perubahan Perda Kabupaten Minsel Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026, Telah disampaikan oleh Bupati Minsel dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat 1 pada tanggal 17 Mei 2022, dan hasil pembahasan Langsung di bawah oleh Anggota Dewan, Frangky Lelengboto.

Dari pantauan media ini , saat berlangsungnya 4 Agenda dalam Rapat Paripurna ini, Pimpinan rapat pun dihujani Intrupsi atas Sarat , usulan dan Tangapan oleh Wakil Bupati PYR, namun Paripurna boleh selesai dengan Baik

Paripurna DPRD Kabupaten Minsel dihadiri oleh Forkopimda kabupaten Minsel, Kapolres Minsel yang diwakili oleh, AKP. Jose Trisno, selaku Kasat Intelekam, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Ircham Efendy, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan yang diwakili oleh, Aldy S. Hermon, sebagai Kasie Intelijen , ketua pengadilan Negeri Amurang, Aries Dedy, Ketua pengadilan Agama Amurang, Nur Afni Saimima, Penjabat Sekretaris Daerah Minsel, Glady Nova Lynda Kawatu, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Kabag dan Camat Se-kabupaten Minahasa Selatan.
(Vandytrisno/iw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.