Example floating
Example floating
Example 728x250
BOLMONG RAYAHUKRIMKotamobagu

Sat Lantas dan Polres Buru Bali di Kotamobagu!

×

Sat Lantas dan Polres Buru Bali di Kotamobagu!

Sebarkan artikel ini

Kotamobagu, detiKawanua.com – Tak bisa dipungkiri Balap Liar (Bali) acap kali dilakukan oleh kaum remaja, apalagi di bulan Ramadhan, usai Solat Fardu Subuh. Makanya hal tersebut membuat pengguna jalan yang lain terganggu, bahkan berpotensi bahaya, kecelakaan.

Aksi Bali ini juga, amat membuat warga resah. Sehingga, sudah pantas jika petugas melakukan tindakan tegas. Namun, menariknya sejak pertama Puasa, pihak Sat Lantas Kotamobagu, berhasil menindak sejumlah kendaraan dari aksi Bali.

Nah, dilanjut dengan Senin (4/4/2022) sore, Sat Lantas dan Polres, berhasil membubarkan dan mengamankan kendaraan klompotan remaja yang hendak melakukan aksi mereka, di Jalan Paloko Kinalang Jalur Dua, Kelurahan Kotabangon, Kotamobagu Timur. Selain itu, pengguna kenalpot resing, pun ditindak tegas.

Kasat Lantas Iptu Sherley B D Mangelep SH MH, menegaskan. “Akan kami buru sampai tidak ada lagi Balap Liar di Kotamobagu. Karena hal itu membuat masyarakat resah, dan sangat berbahaya bagi pengendara balap liar dan pengendara yang lain,” tegas Kasat Lantas.

Sampai dengan hari ini (red, Senin) tak sedikit kendaraan yang pihak Lantas jaring. “Ada puluhan kendaraan yang melakukan aksi balap liar kami amankan di Kantor. Dan diimbau bagi pengendara, taat aturan lalu lintas, karena ini demi keselamatan kita semua,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *