Example floating
Example floating
Example 728x250Example 728x250Example 728x250
Kotamobagu

Wali Kota Tatong Bara : Seluruh ASN Pemkot Kotamobagu Wajib Menggunakan Pakaian Dinas!!!

×

Wali Kota Tatong Bara : Seluruh ASN Pemkot Kotamobagu Wajib Menggunakan Pakaian Dinas!!!

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Ir. Tatong Bara berikan sambutan saat apel kerja perdana tahun 2022. (Ist)

Kotamobagu, detiKawanua.com – Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, Senin (3/1), memimpin apel kerja perdana awal tahun 2022 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, bertempat di Lapangan Boki Hotinimbang Kotamobagu.

Dalam sambutannya, wali kota meminta seluruh ASN agar selalu mengedepankan disiplin, termasuk penggunaan seragam dinas. Dimana, per 1 Januari 2022 seluruh ASN Kotamobagu wajib mengikuti peraturan Wali Kota tentang penggunaan seragam dinas yang baru.

“Seluruh ASN Pemkot Kotamobagu wajib menggunakan pakaian dinas sesuai peraturan wali kota nomor 60 tahun 2020, tentang pakaian dinas,” ujar wali kota.

Wali kota mengatakan, surat edaran tentang pakaian dinas sudah ditetapkan dan berlaku mulai tahun 2022. “Karena kita pelayanan masyarakat dan wajib menggunakan seragam agar tercipta keseragaman. Jangan sampai tidak sesuai dengan peraturan, baik model, warna dan ukurannya tidak sesuai,” tegas wali kota sembari meminta Pimpinan OPD untuk mengontrol kinerja pegawai di lingkungannya masing-masing.

Apel ini, turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, Sekretaris Daerah Kotamobagu, para Asisten serta Pimpinan OPD lingkup Pemkot Kotamobagu. (*/Ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.