Kepala Inspektorat Kotamobagu, Yusrin Mantali. (Ist)
Kotamobagu, detiKawanua.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), pekan ini dijadwalkan mulai melakukan audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kotamobagu tahun 2021.
“Ya, entry meeting BPK dimulai Senin 24 Januari,” kata Kepala Inspektorat Kotamobagu, Yusrin Mantali, Rabu (19/1)
Lanjut Yusrin, audit LPKD BPK akan dilaksanakan selama 3 bulan lebih. “Audit LKPD untuk range waktu sepengetahuan saya 3 bulan lamanya,” ungkapnya.
Menurutnya, Inspektorat Kotamobagu rutin melaksanakan tugas pokok di bidang pengawasan. “Pengawasan atau audit lnternal kami gelar setiap triwulan. Itu rutin dilakukan,” terangnya.
Ia pun mengimbau kepada seluruh OPD untuk menyiapkan data atau dokumen yang akan di audit oleh BPK.
“Saya berharap OPD kooperatif dalam menyediakan dokumen yang diminta oleh BPK, dan saya juga berharap OPD yang dimintai keterangan agar dapat menyediakan waktu,” harapnya. (*)