Sulut, detiKawanua.com – Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu meminta kepada KPK untuk dapat menuntaskan kasus korupsi pada zaman Orde Baru.
Pasalnya, sudah beberapa kali pergantian Presiden RI hingga sekarang, kasus korupsi zaman pemerintahan Presiden ke-2 Soeharto banyak yang belum tersentuh oleh lembaga Antirasuah ini.
Ia pun meminta kepada Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) wilayah IV KPK, Andi Purwana, pada kegiatan Audiensi dan Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, untuk dapat menuntaskan kasus korupsi di masa Orde Baru.
“Yang saya tahu banyak kasus zaman Orde Baru yang belum diselesaikan oleh KPK. Bisakah itu dituntaskan oleh KPK,” kata Sandra Rondonuwu, Rabu (16/06) bertempat di ruang Paripurna DPRD Sulut.
Menanggapi pertanyaan dari Legislator Dapil Minsel-Mitra ini, Deputi Korsupgah, Andi Purwana menyampaikan, setiap kasus korupsi yang sudah kadaluarsa KPK kesulitan untuk menindaklanjuti.
“Sebenarnya kasus korupsi itu ada masa kadaluarsanya. Kalau belum kadaluarsa, masih bisa kita tindaklanjuti apabila bukti-buktinya masih tersedia,” jelas Andi.
Andi Purwana juga menambahkan, selama bukti masih bisa didapatkan oleh KPK, kasus korupsi tersebut dapat ditindaklanjuti.
“Jadi kalau misalnya tahun yang lama biasanya kan bukti-buktinya sudah hilang, kadang-kadang susah juga. Tetapi kalau misalnya biarpun sudah lama, belum masa kadaluarsa, bukti masih kita dapatkan, itu masih bisa ditindaklanjuti,” tutup Andi.
(Enda)
Sandra Rondonuwu Minta KPK Selesaikan Kasus Korupsi Zaman Orde Baru
Share post: